Manila – Departemen Bidang Kesehatan Filipina pada Kamis mencatat total tindakan hukum leptospirosis meningkat, sebanyak 878 tindakan hukum lalu 84 kematian hingga 15 Juni, sejak banjir mulai berjalan pada bulan ini.
Angka yang disebutkan hanya saja setengah dari 1.769 perkara yang digunakan tercatat pada periode yang sebanding tahun lalu, namun terlihat persoalan hukum yang dimaksud meningkat di beberapa minggu terakhir.
“Dari hanya saja enam perkara yang tersebut tercatat pada 5-18 Mei lalu, tercatat 60 persoalan hukum pada 19 Mei- 1 Juni lalu, disusul 83 tindakan hukum yang digunakan diamati pada 2- 15 Juni,” menurut laporan Departemen Bidang Kesehatan Filipina.
Jumlah tindakan hukum mungkin saja masih meningkat dengan adanya laporan yang tertunda, menurut laporan tersebut.
Semua wilayah mengalami peningkatan persoalan hukum leptospirosis dibandingkan bulan sebelumnya, kecuali Semenanjung Zamboanga dan juga Mindanao Utara.
Leptospirosis adalah penyakit zoonosis yang dimaksud disebabkan oleh bakteri leptospira yang mana ditemukan dalam air atau tanah yang mana terkontaminasi. Bakteri Leptospira dapat masuk ke pada tubuh melalui luka pada kulit, atau melalui mata, hidung, lalu mulut.
Tikus yang dimaksud terinfeksi bakteri ini dapat menulari manusia melalui urinenya yang tersebut bercampur dengan air banjir. Departemen Bidang Kesehatan Filipina menyarankan komunitas untuk mengelakkan mengarungi atau bermain ke air banjir.
Tanda leptospirosis antara lain demam, muntah, mual, nyeri otot, sakit kepala, nyeri khas pada otot betis, juga mata kemerahan.
Kasus yang parah mungkin saja mengalami penyakit jaundice atau pembaharuan warna tubuh bermetamorfosis menjadi kekuningan, urine berwarna gelap, tinja berwarna terang, keluaran urine sedikit, lalu sakit kepala parah.
Dibutuhkan waktu dua hingga 30 hari untuk sakit pasca kontak dengan bakteri penggerak leptospirosis.
Sumber: PNA-OANA
Artikel ini disadur dari Filipina catat 84 kasus kematian akibat leptospirosis