Teknologi

Membandingkan Tingkat Lingkungan DKI Jakarta Versi Sistem Baru Dinas LH kemudian Perusahaan

81
×

Membandingkan Tingkat Lingkungan DKI Jakarta Versi Sistem Baru Dinas LH kemudian Perusahaan

Share this article

Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Indonesia Asep Kuswanto menjamin data yang dimaksud dipublikasi dari sistem baru pemantauan kualitas udara Jakarta mampu dipertanggungjawabkan. Angka dipastikannya akurat mengandalkan jaringan 31 stasiun pemantau kualitas udara–meningkat dari sebelumnya yang mana hanya saja lima stasiun.

Ke-31 stasiun itu disebutkan milik Dinas LH, BMKG, World Resources Institute (WRI), lalu Vital Strategies yang susah terstandarisasi penempatan serta kalibrasinya. “Kini komunitas bisa saja memperoleh informasi kualitas udara Ibukota yang mana real time menggunakan data yang digunakan dirilis pemerintah,” katanya pada peluncuran jaringan baru tersebut, yakni website udara.jakarta.go.id, hari terakhir pekan 5 Juli 2024.

Asep menyinggung pemanfaatan data pemantauan kualitas udara Ibukota Indonesia dari sumber lain yang tersebut tak sanggup dipertanggungjawabkan, seperti IQAir. Rangkaian ini telah dilakukan populer sebagai referensi rakyat termasuk di Jakarta. 

Alat pemantau kualitas udara Organisasi Pemantau Kualitas Udara pada Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Ibukota Indonesia Barat, yang dimaksud didatangi tim Dinas LH DKI pada Hari Jumat 25 Agustus 2023. Setiap hari yang tersebut mirip ada 24 stasiun atau alat di jaringan Perusahaan yang digunakan digunakan untuk memantau kualitas udara Jakarta. (Dok Dinas LH DKI)

“Ini bukanlah tanding menandingi. Tapi kita tak mengerti akan standarnya apakah mengacu ke pemerintah atau tidak, dikalibrasi atau tidak,” kata dia.

Sebelumnya, Asep menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Standar Nasional Indonesi (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang dimaksud merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang dimaksud menggunakan sensor berbiaya rendah. Standar ini melakukan konfirmasi bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang digunakan diperlukan untuk menciptakan data yang dimaksud akurat juga konsisten. 

Platform baru disebutnya tak semata-mata mengintegrasikan data dari bermacam sumber yang tersebut sudah pernah memenuhi SNI saja, namun juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Ukuran Standar Pencemar Atmosfer (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang bermetamorfosis menjadi acuan secara nasional. Acuan yang dimaksud berbeda signifikan dengan penetapan indeks kualitas udara menurut US EPA maupun WHO. 

Stasiun pemantau kualitas udara melakukan aksi milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta. eksekutif Ibukota menyatakan mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang dimaksud tambahan sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara. FOTO/Dok. DLH DKI

Sebagai ilustrasi, ISPU untuk parameter polutan debu halus Partikel Mikro pada waktu artikel ini dibuat pukul 17 Waktu Indonesia Barat  menunjuk bilangan 11 (kualitas udara baik) sebagai yang digunakan terbaik dan juga 90 (kualitas udara sedang) yang mana terburuk. Masing-masing dari stasiun pemantau yang mana ada dalam Pulau Pramuka dan juga Jalan Pasar Minggu. 

Tampak dari 31 stasiun yang ada didominasi warna yang mana menunjukkan hasil pengukuran kaulitas udara sedang. Ada dua stasiun yang digunakan memberi hasil kualitas udara baik yakni di dalam Pulau Pramuka kemudian Pulau Panggang.

Sebagai pembanding, web Organisasi Pemantau Kualitas Udara memberi peta yang digunakan lebih lanjut beragam dari jaringan 42 stasiun miliki para kontributornya ke Ibukota pada waktu kemudian pengukuran parameter polutan yang dimaksud sama. Sebagian memang sebenarnya menunjukkan indeks kualitas udara baik juga sedang, tapi tak sedikit yang tersebut tergolong tak baik bagi kelompok sensitif. 

Terburuk menurut Organisasi Pemantau Kualitas Udara adalah Pasir Putih ke Ancol, DKI Jakarta GBK, dan juga Kemayoran.   

Artikel ini disadur dari Membandingkan Kualitas Udara Jakarta Versi Platform Baru Dinas LH dan IQAir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *