Teknologi

Menteri Kesehatan, Praktik Dokter Asing, juga Pemecatan Dekan FK Unair

130
×

Menteri Kesehatan, Praktik Dokter Asing, juga Pemecatan Dekan FK Unair

Share this article

Jakarta – Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidaklah terlibat dengan kebijakan Rektorat Universitas Airlangga (Unair) yang dimaksud memberhentikan Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran. Seperti diketahui, kebijakan itu mengundang reaksi luas, antara lain pada rupa aksi ‘Save Prof Bus’ dalam lingkungan kampus Unair.

Seperti yang digunakan dituturkan Budi, pemecatan diduga akibat dirinya menyuarakan penolakan melawan kebijakan Kementerian Bidang Kesehatan yang digunakan akan membuka pintu dokter asing praktik di Indonesia. Dia sempat dipanggil oleh Rektor Unair Mohammad Nasih setelahnya menegaskan penolakan itu pada media massa.     

Sekalipun dugaan itu benar, Kementerian Bidang Kesehatan menyatakan tak terkait sebanding sekali dengan langkah Rektor Unair untuk menghentikan Budi Santoso. “Itu kesulitan internal Unair juga kemungkinan besar sanggup klarifikasi lanjut dengan pihak rektorat ke Unair,” kata Kepala Biro Komunikasi kemudian Pelayanan Publik Kementerian Aspek Kesehatan  Siti Nadia Tarmizi. 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan kabar intervensi Menteri Kesejahteraan Budi Gunadi Sadikin di langkah-langkah pemecatan Dekan FK Unair sebagai fitnah. Syahril mengungkapkan Kemenkes tiada membawahi Unair kemudian tidak ada mempunyai wewenang mengatur Unair.

“Informasi yang mana beredar seolah Kemenkes akan mendatangkan 6.000 dokter warga negara asing juga hoax,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Bidang Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengaku heran pemecatan ke Unair dikaitkan kementerian yang mana dipimpinnya. Dia menegaskan tidak ada mempunyai wewenang di dalam kampus-kampus. “Saya juga tak ada kontak apapun dengan Unair terkait hambatan ini,” katanya. 

Menteri Budi Gunadi mengakui kalau kebijakannya mendatangkan dokter asing untuk berpraktik dalam Indonesia belum sepenuhnya diterima, di antaranya oleh FK Unair.  Namun, menurut dia, penolakan berlangsung oleh sebab itu salah paham.

“Bahwa kemudian mungkin saja ada yang merasa sensitif seperti FK Unair, bahwa dokter kita lebih tinggi hebat, kemudian kita juga bisa. Isunya tidak itu, isunya bukanlah juga merendahkan kemampuan dokter-dokter kita, nggak,” katanya.

Budi Gunadi menjelaskan, misi utama mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang mana berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan. Ia mengatakan, kemampuan dokter di dalam Negara Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru berkisar 6 ribu pasien per tahun 

“Enam ribu bayi ini kalau bukan tertangani memiliki risiko lebih tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi,” ujarnya.

Ditambahkannya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Bidang Kesehatan telah terjadi mengatur persyaratan kemudian batasan bagi tenaga medis kemudian tenaga kesejahteraan warga negara asing (WNA) yang mana ingin berpraktik ke Indonesia. “Kita datangkan dokter-dokter asing itu untuk menyelamatkan nyawa 6 ribu bayi ini dan juga 12 ribu ibu-ibu yang tersebut akan sedih kalau bayinya kemudian cacat jantung bawaan,” katanya.

Artikel ini disadur dari Menteri Kesehatan, Praktik Dokter Asing, dan Pemecatan Dekan FK Unair

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *