Ekonomi

Baru Nikah Mau Beli Rumah? Lakukan Hal ini Biar Gak Nyusahin Ahli Waris

131
×

Baru Nikah Mau Beli Rumah? Lakukan Hal ini Biar Gak Nyusahin Ahli Waris

Share this article
Baru Nikah Mau Beli Rumah? Lakukan Hal ini Biar Gak Nyusahin Ahli Waris

Jakarta, CNBC Indonesia – Sudah berubah jadi rahasia umum bahwa rumah merupakan salah satu aset penting untuk memenuhi keinginan tempat tinggal seseorang. Oleh lantaran itu, tak mengherankan jikalau membeli rumah berubah menjadi impian berbagai pasangan yang mana baru menikah.

Ketika ditanya apakah boleh mencicil rumah setelahnya menikah, jawabannya tergantung pada kondisi keuangan Anda. Jika Anda miliki dana cukup untuk membayar uang muka, silakan lanjutkan. Namun, jikalau tidak, ada beberapa hal yang digunakan perlu dipertimbangkan.

Membeli rumah setelahnya menikah mempunyai berbagai keuntungan. Anda serta pasangan bisa saja berdiskusi dengan mengenai tempat tinggal, juga dapat mendapatkan hunian yang santai untuk jangka panjang.

Jika Anda lalu pasangan merasa kurang yakin dengan situasi finansial pasca pernikahan, cobalah lakukan beberapa langkah berikut agar ke depannya, kondisi keuangan Anda tetap aman lalu terbebas dari risiko yang dimaksud sanggup merugikan anak Anda.

Lihat prioritas Anda

Tanyakan pada diri sendiri, apakah rumah bermetamorfosis menjadi prioritas utama yang digunakan harus dipenuhi segera? Apakah Anda bisa saja tinggal sementara dalam rumah pendatang tua atau mertua, atau menyewa hunian?

Jika jawabannya tidak, pertimbangkan untuk menunda pembelian rumah. Menunda tidak berarti Anda tidaklah akan mempunyai rumah selamanya.

Tidak harus cemas tentang kenaikan nilai rumah atau kehabisan stok pada tempat kejadian strategis. Tentukan sekadar kapan Anda ingin membelinya, berapa harganya, lalu mulai alokasikan dana, baik secara tunai atau melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

Cek kesejahteraan tabungan Anda

Idealnya, aset lancar seperti tabungan, kas, juga setara kas, sebaiknya maksimal 20% dari kekayaan bersih. Kekayaan bersih ini diperoleh dari pengurangan total aset dengan total utang yang mana belum dilunasi.

Jika total aset lancar Anda melebihi 20% dari kekayaan bersih, itu berarti Anda mempunyai tabungan yang dimaksud cukup banyak.

Dengan mempertimbangkan prioritas kemudian keadaan keuangan Anda, Anda bisa saja menimbulkan kebijakan yang lebih banyak bijaksana terkait pembelian rumah pasca menikah.

Jangan jika cicil

Cicilan utang perbulan tak boleh melebihi 30% dari total pemasukan. Dan besaran utang KPR tidak ada boleh melebihi 50% dari total aset Anda.

Penting juga bagi Anda untuk membayar DP besar agar pokok utang KPR Anda mengecil. Atau Anda juga sanggup melakukan pelunasan sebagian di dalam sedang jalan saat menerima bonus dari tempat kerja atau tunjangan hari raya untuk menurunkan pokok utang, sekaligus mengempiskan beban cicilan.

Sertakan asuransi jiwa pada waktu mencicil

Tidak ada yang dimaksud tahu apa yang berlangsung dalam masa depan. Bisa semata sewaktu cicilan KPR jalan, kita tutup usia juga mewariskan utang ini ke keluarga yang digunakan dicintai.

Bila anggota keluarga tidak ada miliki uang yang digunakan cukup untuk membayar cicilan, aset berharga ini mampu semata disita oleh bank. Oleh lantaran itu, penting sekali mempunyai asuransi jiwa apabila kita berutang.

Asuransi jiwa akan mencairkan uang pertanggungan dalam ketika tertanggung kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah, sebut cuma lantaran cacat kekal total atau meninggal dunia.

Uang pertanggungan itu bisa saja dimanfaatkan untuk melunasi sisa KPR lalu balik nama rumah ke ahli waris yang sah.

Artikel ini disadur dari Baru Nikah Mau Beli Rumah? Lakukan Ini Biar Gak Nyusahin Ahli Waris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *