Ekonomi

Energy Watch Setuju Penyaluran Subsidi LPG secara Tunai, tapi Angka Penerima Harus Akurat

151
×

Energy Watch Setuju Penyaluran Subsidi LPG secara Tunai, tapi Angka Penerima Harus Akurat

Share this article

Jakarta – Direktur Eksekutif Energy Watch Daymas Arangga setuju bila penyaluran subsidi LPG 3 kg dijalankan melalui pembayaran uang tunai dengan segera ke rakyat penerima. Strategi baru ini, belakangan diusulkan Komisi Daya DPR RI.

Daymas mengumumkan penyaluran subsidi dengan uang tunai tambahan tepat juga strategis ketimbang menyalurkan subsidi ke item yang tersebut berlaku selama ini. Selain menekan kebocoran subsidi, penyaluran subsidi melalui uang tunai ke penerima sanggup menghilangkan disparitas nilai tukar LPG subsidi maupun nonsubsidi.

Namun yang mana harus berubah jadi perhatian pemerintah adalah keakuratan data. Daymas menyatakan pemerintah harus menganalisis data yang mana sudah ada masuk melalui kebijakan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP. “Ketepatan data penerima merupakan hal yang kritikal karena, jangan sampai komunitas yang digunakan tiada layak menerima malahh dapat bantuan. Begitu juga sebaliknya,” ujar Daymas untuk Tempo, Rabu, 10 Juli 2024.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan skema penyaluran subsidi dengan pembayaran uang tunai dengan segera ke komunitas datang telah dibahas bersatu Kementerian Tenaga serta Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab selain dari Komisi pihaknya, Eddy mengumumkan ide pembaharuan penyaluran subsidi juga datang dari Kementerian Energi. “ESDM sudah ada menyanggupi, dilaksanakan pada 2026,” kata Eddyy sewaktu dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.

Tempo berupaya mengonfirmasi rencana penyaluran subsidi LPG 3 kg melalui pembayaran uang tunai ke masyarakat mulai 2026 mendatang ke Kementerian ESDM. Namun, hingga berita ini ditulis, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Pengetahuan Publik, serta Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi belum menjawab pertanyaan yang dimaksud diajukan Tempo melalui perangkat lunak perpesanan.

Adapun menurut Eddy, penerima uang tunai subsidi LPG 3 kg akan berbasis Informasi Terpadu Kepuasan Sosial atau DTKS. Informasi yang disebutkan akan disinkronisasi dengan data penerima subsidi LPG 3 kg yang dimaksud telah masuk melalui kebijakan pembelian LPG bersubsidi menggunakan KTP. “Penyaluran bantuan, subsidi, atau apapun bentuk bantuan negara ke mayarakat kan harus berbasis data. Nah, data yang dimaksud dapat dijadikan panduan, sebaiknya DTKS,” ujarnya.

Pilihan editor: Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg Lewat Pembayaran Tunai Mulai Berlaku 2026

 

 

Artikel ini disadur dari Energy Watch Setuju Penyaluran Subsidi LPG secara Tunai, tapi Data Penerima Harus Akurat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *