Ekonomi

Bappenas Sedang Siapkan Ekosistem untuk Perekonomian Sirkular dalam Indonesia

51
×

Bappenas Sedang Siapkan Ekosistem untuk Perekonomian Sirkular dalam Indonesia

Share this article

Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang menyusun rencana pembangunan Tanah Air sebagai negara forward untuk 20 Tahun ke depan. Deputi Area Kemaritiman kemudian Narasumber Daya Alam Vivi Yulaswati menyebut, Bappenas berikrar di perkembangan berkelanjutan dengan menyokong peningkatan ekonomi sirkular. “Jadi intinya kami sedang menyusun konstruksi Indonesia ke depan, 20 tahun ke depan, dikarenakan kita ingin indonesia sebagai negara maju.” Ujar Vivi pada waktu memberi informasi untuk media ke acara Green Economy Expo 2024 di JCC, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam pertemuan diskusi Circular Talks, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Priyanto Rohmattullah mengatakan pihaknya sedang menyiapkan habitat agar sektor ekonomi sirkular ke Indonesi dapat berjalan baik sebab hingga saat ini perekonomian sirkuler yang dimaksud berlangsung belum terstruktur. “Kita sedang menyiapkan lingkungan untuk mencapai tujuan bahwa perekonomian sirkuler juga perekonomian linier kita harus menyediakan habitat sejak awal,” ujar Priyanto.

Ia mengakui hingga pada masa kini perekonomian sirkular memang benar telah dijalankan di dalam Indonesia, namun demikian masih terbatas pada pergerakan atau belum terstruktur. Priyanto menyebutkan kegiatan ekonomi sirkular memiliki peluang sebesar Rp500 triliun sehingga mampu mendongkrak perekonomian pada negeri, karenanya pihaknya hingga pada masa kini sedang menyiapkan berubah-ubah aturan agar lingkungan ekonomi sirkular ini dapat terbentuk. “Di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) telah mulai kita bahas, sementara Rencana Pembangunan Jangka Panjang sedang di pembahasan dengan DPR,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Tetap Daya Baru Terbarukan Kamar Dagang juga Industri Tanah Air (Kadin) Jaya Wahono mengungkapkan profit berubah menjadi hal utama yang patut diperhitungkan oleh pelaku usaha, karenanya kepastian regulasi dari pemerintah untuk para pemodal diperlukan.

Sebab, pembangunan ekonomi pada sektor ekonomi sirkular diperkirakan dapat balik modal pada kurun waktu yang tidak ada pendek, sehingga dukungan peran pemerintah di regulasi bermetamorfosis menjadi hal yang digunakan krusial juga berubah menjadi pertimbangan penting bagi investor. “Karena ini penanaman modal jangka panjang, regulasinya juga harus konsisten, artinya ada kepastian,” katanya.

Lebih lanjut, ia memaparkan sektor dari sektor ekonomi sirkular yang dimaksud dapat berjalan adalah waste to energy. Hal ini akibat telah tercipta regulasi yang digunakan jelas lewat Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Lewat aturan itu, para entrepreneur dapat memanfaatkan kesempatan yang dimaksud ada dengan memanfaatkan sumber daya yang tersebut sudah pernah ada yakni sampah dengan mengubahnya bermetamorfosis menjadi energi sehingga dampak lingkungan dari sampah dapat berkurang dan juga dalam sisi lain pemodal mampu menghasilkan kembali profit.

Pihaknya juga mengusulkan agar pemodal yang digunakan berkecimpung di dalam dunia usaha sirkular dapat mendapatkan insentif, akibatnya dunia usaha sirkular menurutnya merupakan kegiatan bisnis yang dimaksud padat modal sehingga insentif menjadi bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku usaha.

Bappenas juga menyerukan agar persoalan sampah dapat ditangani bersama-sama dengan bermacam pihak sehingga persoalan terkait tempat pembuangan akhir sampah yang tersebut melebihi kapasitas hingga cemaran plastik di dalam lautan yang berakibat pada meningkatnya mikroplastik pada lautan dapat diminimalkan.

Pilihan editor: Menteri Bappenas: Derajat Ketercapaian Kondisi Keuangan Sirkular di dalam Nusantara Rendah

SEPTI NADYA (MAGANG KJI) | ANTARA 

Artikel ini disadur dari Bappenas Sedang Siapkan Ekosistem untuk Ekonomi Sirkular di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *