Ekonomi

Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

151
×

Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Share this article

Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung, memaparkan Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin bisnis pertambangan (IUP) oleh organisasi kemaasyarakatan (ormas) keagamaan.

“Tak ada kami menolak, belum pernah Muhammadiyah menolak. Karena kami belum menyatakan sikap apapun. Jadi kalau ada yang digunakan menolak itu personal bukanlah Muhammadiyah. Yang resmi dari Ketua Umum Muhammadiyah,” katanya usai diskusi di ruang rapat Komisi IX di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia mengatakan, memang sebenarnya ada perbedaan pendapat di internal Muhammadiyah, namun itu hal yang dimaksud wajar. Sementara mengenai sikap penolakan atau menerima, Muhammadiyah, diwakili Ketua Umum Haedar Nashir. 

“Pendapatnya di dalam beberapa kesempatan itu, harus mensyukuri nikmat yang tersebut Allah berikan berbentuk kekayaan alam. Kemudian memelihara juga mengurusnya, pakai dengan baik di antaranya tambang. Tak boleh merusak, jaga lingkungan selama pengelolaan tersebut,” kata Ihsan.

Ihsan menuturkan walaupun Haedar Nashir belum menyampaikan menerima atau tidak, namun jikalau pemerintah meminta, merekan akan mempertimbangkannya. Sementara pada waktu ini, kata dia, pemerintah belum memohon Muhammadiyah ambil andil pada urusan perizinan tambang itu.

“Kalau memang sebenarnya itu berubah menjadi suatu permintaan dan juga dianggap oleh Muhammadiyah bagian yang dimaksud mampu dilakukan, maka kami akan lakukan. Dari beberapa rapat, ini sedang dipelajari. Dari aspek sumber daya manusia, aspek keuangan, pembiayaan semua akan dipelajari,” tuturnya.

Ia menuturkan, adapun pertimbangan Muhammadiyah menerima adalah untuk kemaslahatan umat. Namun, kata dia, sebagai ormas Muhammadiyah enggan meminta-minta pengelolaan izin tambang. 

“Kalau dikasih, kan kami tak boleh menolak ya. Kalau Muhammadiyah kan cukup besar, kalau minta-minta kan kesannya seperti bukan punya kemampuan. Jadi kalau ada dana masuk, tidak hasil minta-minta, melainkan dari hasil yang dimaksud produktif, kami akan gunakan untuk kemaslahatan Muhammadiyah,” ujar Ihsan.

Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, juga Penguraian Pimpinan Pusat atau Diktilitbang PP Muhammadiyah mengatur Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan (Green Mining) pada Yogyakarta, 22 Juni lalu. Sarasehan ini disebut untuk mempertimbangkan sikap PP Muhammadiyah terhadal izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.

Sumber Tempo yang dimaksud turut diundang di acara itu bercerita, sarasehan itu bertujuan mengkaji dua perspektif baik memperkuat maupun menerima konsesi tambang dari pemerintah. Menurut dia, kedua opsi itu masih terbuka bagi PP Muhammadiyah. “Baik menerima atau menolak, dua-duanya harus punya basis kajian,” ujar ia pada waktu dihubungi melalui sambungan telepon, dikutipkan Rabu, 26 Juni 2024.

Dari kelompok pendukung, ada banyak praktisi tambang yang dimaksud turut diundang. Mereka disebut-sebut bermetamorfosis menjadi pemantik diskusi tentang tata kelola tambang yang baik. “Ada optimisme begitu,” kata sumber itu. Dia tak merinci siapa semata praktisi tambang yang mana dihadirkan di sarasehan.

Pilihan editor: PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?

BAGUS PRIBADI | HAN REVANDA PUTRA

Artikel ini disadur dari Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *