Jakarta, CNBC Indonesia – Platform tiket acara (event) jika Indonesia, LOKET.com menerbitkan pernyataan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi meluncurkan Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event pada Mulai Pekan (24/6/2024) kemarin.
CEO LOKET, Bagus Utama mengaku bahwa pihaknya gembira berhadapan dengan diluncurkannya Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event. Menurutnya, layanan yang digunakan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) ini dapat berubah menjadi jawaban menghadapi kendala yang berjalan pada Nusantara selama langkah-langkah perizinan penyelenggaraan acara, khususnya konser.
Bagus mengungkapkan, kesulitan utama yang mana dihadapi oleh para pelaksana alias promotor selama ini adalah sulitnya mendapatkan kepastian, seperti izin diajukan untuk instansi apa saja, waktu maksimal pengajuan izin, hingga besaran biaya yang tersebut harus digelontorkan untuk melaksanakan satu acara.
“LOKET sangat optimis juga gembira [atas peluncuran digitalisasi izin] lantaran sangat berharap besar, nih, terhadap suksesnya implementasi dari perizinan online event ini,” kata Bagus terhadap CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2024).
“Karena dengan adanya perizinan yang tersebut satu pintu itu dapat menyebabkan langkah-langkah pelaksanaan event jadi lebih tinggi mudah, lebih lanjut gampang, lebih tinggi cepat, dan juga pastinya lebih tinggi pasti,” sambungnya.
Lebih lanjut, Bagus memaparkan bahwa digitalisasi perizinan penyelenggaraan acara ini berkemungkinan mampu meningkatkan citra Indonesia pada mata bola untuk mengadakan acara-acara besar, khususnya yang dimaksud mengundang tokoh internasional, seperti musisi.
“Dengan ini mereka itu (manajemen musisi internasional) sanggup semakin percaya bahwa proses birokrasi di dalam Indonesia telah selangkah lebih besar forward jika dibandingkan sebelum-sebelumnya,” ujar Bagus.
Menurut Bagus, salah satu pendorong Negara Indonesia kalah saing dari negara tetangga, seperti Singapura di hal mengundang musisi internasional untuk konser selama ini adalah sulitnya perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tak hanya saja itu, kendala yang disebutkan juga merancang stigma negatif ke berada dalam kalangan manajemen musisi internasional.
“Stigma yang selama ini dibangun bagi mereka adalah ‘Eh, Indonesia, tuh, susah perizinannya. Tidak ada kepastian,’ gitu. Karena merek kalau ada yang dimaksud satu mengalami, yang dimaksud lain pasti akan dengar. Begitu, tuh, kalau pada artis luar,” ungkap Bagus.
“Misalnya, kayak ada artis yang mana mengalami perpindahan tempat, itu jadi rumor di kalangan mereka, tuh. ‘Oh Ternyata Indonesia bisa, loh, dari tempat A pindah ke tempat Bu lantaran promotornya enggak dapat izin,’,” lanjutnya.
Bagus mengungkapkan, rumitnya serangkaian perizinan event di Nusantara tiada cuma berdampak negatif bagi promotor, tetapi juga bagi pihak ketiga yang digunakan mengupayakan pelaksanaan acara, seperti LOKET sebagai pihak ticketing.
“Misalnya, kita sudah ada siap-siap, nih, untuk melakukan pengumuman, kita telah bicara dengan media partner, telah menyiapkan konten promosinya, tanpa peringatan izinnya belum keluar, mundur. Jadi waktunya kita mundur lagi,” cerita Bagus.
Foto: Konser Coldplay pada SUGBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023) malam. (Tripa Ramadhan/detikcom)
Konser Coldplay di dalam SUGBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023) malam. (Tripa Ramadhan/detikcom) |
“Nah, terus ada juga yang dimaksud misalnya ‘Oh ternyata izinnya venue-nya enggak boleh di dalam sini, berubah ke sini,’. Ya sudah, berarti, kan, kita harus bongkar lagi dari sisi kapasitasnya, pengalokasian kategorinya, pintu masuknya. Dari yang dimaksud harusnya scan tiketnya pada pintu ini ada 10, secara tiba-tiba di sana cuma ada lima,” lanjutnya.
Berkaitan dengan baru diluncurkannya sistem ini, Bagus berharap pemerintah terus konsistensi melakukan evaluasi dan juga pembaruan. Selain itu, Bagus juga meminta-minta pemerintah untuk ketat lalu selektif di memberikan izin penyelenggaraan acara yang mana diajukan promotor.
Menurut Bagus, digitalisasi izin ini berpotensi melahirkan sejumlah promotor kemudian event baru. Meskipun merupakan hal positif, Bagus takut banyaknya promotor yang bukan berkompeten dapat mengacaukan citra lapangan usaha hiburan di dalam Tanah Air. Terlebih, promotor adalah bidang usaha yang berisiko membesar serta sejumlah contoh perkara acara gagal akibat promotor yang dimaksud tiada berkompeten.
“Nah, saya berharap itu sebenarnya salah satu fasilitas OSS ke depan adalah mampu mem-filter promotor-promotor baru yang digunakan ingin masuk ke pada bola event untuk dia mengerti mengenai resiko,” tegas Bagus
“Bisa mem-filter, ya, supaya enggak sejumlah event yang tersebut secara tiba-tiba batal atau di dalam berada dalam jalan itu ada kesulitan akibat belum bayar artis. Nah, itu kan memberikan dampak buruk terhadap peningkatan bidang ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event ke The Tribrata, Ibukota Selatan, Mulai Pekan (24/6/2024). Melalui sistem ini, Jokowi menjamin para promotor atau pengurus acara dapat memperoleh izin penyelenggaraan pada waktu yang “kilat”.
Jokowi mengaku geram mengawasi hambatan yang berjalan dengan penyelenggaraan acara berskala nasional lalu internasional di Indonesia. Mantan Pengurus DKI Ibukota itu mengatakan, kesulitan utama penyelenggaraan acara di Tanah Air adalah kepastian izin yang tak diberikan jarak jauh sebelum hari pelaksanaan.
Selain itu, Jokowi juga mengatakan bahwa serangkaian pengajuan pelaksanaan acara pada Indonesia “ruwet” alias sulit akibat banyaknya izin yang dimaksud harus diajukan untuk sebagian pihak. Menurutnya, hal itulah yang tersebut menciptakan Negara Indonesia kalah saing dengan negara lainnya, teristimewa Singapura.
“Kenapa, sih, setiap saat yang menyelenggarakan adalah Singapura? Ya, sebab kecepatan melayani pada mendatangkan artis-artis tadi. Bantuan pemerintah baik itu kemudahan akses, keamanan, kemudian lain-lainnya,” kata Jokowi.
“Singapura dapat empat hari, penuh. Tambah lagi jadi lima hari, penuh. Tambah lagi jadi 6 hari. Sekali lagi yang dimaksud nonton itu separuh adalah dari Indonesia, saya pastikan tambahan dari separuh dari Negara Indonesia lantaran pada di lokasi ini tiketnya baru 20 menit belaka sudah ada habis. Namun mau tambah enggak bisa. Kenapa? Saya tanya ke pengurus sebab memang sebenarnya urusan perizinan kita ruwet,” sambungnya.
Jokowi kemudian memberikan contoh contoh penyelenggaraan MotoGP di dalam Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Meskipun dampak kegiatan ekonomi yang digunakan diberikan event olahraga itu begitu besar, yakni mencapai Rp4,3 triliun, mengangkat 8.000 tenaga kerja, kemudian melibatkan 1.000 pelaku UMKM, rute perizinan ke baliknya ternyata sangat sulit.
“Saya tanya bagaimana perizinan, lemes saya. Ternyata ada 13 izin yang digunakan harus diurus, tapi namanya bukanlah perizinan, namanya surat rekomendasi. Sebetulnya identik sekadar perizinan itu, belaka diganti nama saja, dihaluskan berubah jadi surat rekomendasi. Ada namanya surat pemberitahuan, tapi namanya itu izin,” kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Peluang Usaha Pariwisata serta Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno menjamin bahwa pemerintah tak akan terlambat di mengeluarkan izin event setelahnya peluncuran Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event. Sandiaga mengaku bahwa pada waktu ini pemerintah tidak ada menyiapkan jaminan khusus dalam bentuk kompensasi yang tersebut akan diberikan untuk pengurus acara, seperti promotor apabila terbentuk keterlambatan pemberian izin. Sebab, pemerintah akan berupaya semaksimal kemungkinan besar agar waktu pengeluaran izin sesuai dengan panduan yang dimaksud ada.
“Per hari ini oleh sebab itu kita memulai juga nanti akan meninjau pada setiap periode evaluasi maka kita terpacu untuk memberikan izin sesuai dengan guidelines (panduan) [izin dikeluarkan di jangka waktu] 14 hari juga 21 hari,” kata Sandi usai temu media “Weekly Brief with Sandi Uno” di Jakarta, Mulai Pekan (24/6/2024)
“Ini yang harus kita patuhi. Jangan sampai nanti kita sudah ada dengan segera berpikir ada keterlambatan sehingga tidaklah sanggup menegaskan keluarnya izin dari setiap konser akibat sangat memengaruhi iklan hingga persiapan venue,” sambungnya.
Sandi menegaskan, satu-satunya jaminan yang tersebut akan diberikan pemerintah untuk para promotor adalah izin penyelenggaraan acara yang mengundurkan diri dari tepat waktu, yakni 14 hari sebelum hari H bagi tingkat nasional dan juga 21 hari sebelum hari H untuk tingkat internasional.
“Jaminannya kita akan keluarkan 14 hari dan juga 21 hari. Ini adalah semua kita perintahkan semua jajaran untuk menegaskan di 14 hari sampai 21 hari itu izin keluar,” tegas Sandi.
Artikel Selanjutnya Kemenpar: Warga RI Habiskan Rp369 Billion untuk Libur Lebaran
Artikel ini disadur dari Ada Layanan Digital Bikin Izin Konser Cs Terbit H-14, Pengusaha Happy