Berita

Buntut Skandal Katrol Kuantitas Rapor pada Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini adalah

52
×

Buntut Skandal Katrol Kuantitas Rapor pada Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini adalah

Share this article

TEMPO.CO, Depok – Skandal katrol nilai rapor pada di SMPN 19 Depok, Jawa Barat, berbuntut panjang. Dinas Pendidikan (Disdik) Perkotaan Depok akan datang melakukan banyak hal ini.

Dilansir dari Tempo, Sekretaris Disdik Daerah Perkotaan Depok Sutarno mengatakan, pihaknya akan memohon klarifikasi ke kepala sekolah kemudian pada guru.

“Semuanya kami panggil, kenapa ini sebab lalu sebagainya, supaya nanti kami jangan sampai salah untuk melakukan hal-hal, yang digunakan sifatnya dengan adanya kejadian yang digunakan 51 anak-anak yang dimaksud kemarin, dibatalkan,” ujar Sutarno usai meninjau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di dalam SMPN 22 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024.

Sutarno mengatakan, pihaknya akan terus menggali informasi musabab skandal katrol nilai rapor tersebut.

“Kami terus melakukan perkembangan, apa sih yang sebenarnya ini kemudian sebagainya, jadi sampai ketika ini informasi yang tersebut kami dapat kemudian kami lakukan tindakan. Nanti sanggup komunikasi lain untuk itu,” katanya.

Siapkan psikolog

Ihwal pendampingan psikologis terhadap 51 siswa yang tersebut kemungkinan besar mentalnya terganggu akibat dianulir pada SMA Negeri, Sutarno mengatakan, Disdik belum melakukan langkah itu.

“Tapi kami siap untuk menyiapkan psikolog apabila nanti dibutuhkan, tapi sampai ketika ini kan anak-anak telah memperoleh sekolah lalu ketika ini sudah ada MPLS di swasta. Nanti akan kita evaluasi perkembangannya. Nggak tinggal diam sampai di dalam sini, tapi akan kita evaluasi perkembangan berikutnya,” kata Sutarno.

Selain itu, ia mengatakan, Disdik Depok tak akan membiarkan 51 kontestan didik itu bukan memperoleh sekolah, pasca dianulir masuk ke beberapa SMA Negeri. Menurut Sutarno, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak sekolah swasta agar merekan masih sanggup sekolah.

Pembinaan terhadap guru juga pihak terkait

Menurut Sutarno, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap guru-guru juga pihak terkait.

“Kalau memang benar itu sampai untuk sanksi, kami akan berikan sanksi untuk guru yang tersebut melakukan hal tersebut, itu telah jelas. Terlepas ke luar kewenangan, sebab itu sebuah hal yang tersebut telah melibatkan yang dimaksud lain,” katanya.

Sutarno mengatakan, pihaknya tidak ada dapat lebih lanjut sangat di melakukan tindakan terhadap para pelaku katrol nilai rapor itu.

“Kami cuma sampai untuk kalau memang benar pegawai yang disebutkan harus dikasih sanksi, kita kasih sanksi. Kalau pegawai yang disebutkan harus diberikan pembinaan ya kita akan berikan pembinaan,” kata Sutarno.

Sebelumnya sejumlah 51 siswa sekolah yang dimaksud telah dilakukan diterima dalam beberapa SMA Negeri di Depok dianulir penerimaannya oleh Disdik Jawa Barat. Mereka terbukti melakukan kecurangan dikarenakan mengatrol nilai rapor untuk mampu masuk sekolah negeri lewat jalur prestasi dalam PPDB 2024.

Artikel ini disadur dari Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *