Berita

KPK Sidik Dugaan Korupsi ke Pemkot Semarang, Wali Daerah Perkotaan Hevearita Pernah Bilang Begini

52
×

KPK Sidik Dugaan Korupsi ke Pemkot Semarang, Wali Daerah Perkotaan Hevearita Pernah Bilang Begini

Share this article

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa pada lingkungan otoritas Pusat Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024.

Sebelumnya, Wali Daerah Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan bahwa langkah pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh penduduk melalui penyertaan habitus antikorupsi sejak dini di keluarga.

“Kami berharap rakyat akan lebih besar mengenali betapa merugikannya korupsi lalu tergerak melakukan pencegahan yang mana dimulai dari terkecil,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di dalam Semarang, Kamis, 11 Juli 2024, seperti dikutipkan dari Antara.

Hal yang disebutkan disampaikan Ita pada waktu Pembukaan Roadshow Bus KPK serta Rapat Kerjasama Pencegahan Korupsi terkait Pelayanan Publik pada Provinsi Jawa Tengah di dalam Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Menurut dia, lembaga pendidikan antikorupsi dapat dimulai dari rumah, sekolah, lalu lingkungan masyarakat.

Ita mengatakan, penting juga menggerakkan KPK untuk mengintegrasikan sekolah antikorupsi sampai kurikulum hingga aktivitas belajar mengajar.

Ita mengapresiasi diperkenalkan Bus KPK yang mana melakukan roadshow di Daerah Perkotaan Semarang sebagai salah satu upaya penyertaan semangat antikorupsi.

Rangkaian Roadshow Bus KPK di dalam Daerah Perkotaan Semarang diharapkan bukanlah sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen sama-sama untuk menghindari korupsi juga meningkatkan pelayanan rakyat bersih kemudian berintegritas.

Dugaan perbuatan pidana korupsi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, penyidikan yang sedang diwujudkan oleh KPK, yaitu dugaan langkah pidana korupsi melawan pengadaan barang atau jasa di dalam lingkungan Pemkot Semarang.

“Penyidikan yang sedang dikerjakan oleh KPK, yaitu dugaan aksi pidana korupsi melawan pengadaan barang atau jasa ke lingkungan pemerintahan Daerah Perkotaan Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri melawan insentif pemungutan pajak serta retribusi wilayah kota Semarang, dan juga dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024,” kata Tessa, Rabu, 17 Juli 2024.

Penyidik KPK juga telah terjadi menetapkan beberapa jumlah pihak sebagai dituduh di perkara tersebut. Namun, belum memberikan pernyataan lebih besar lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta proyek konstruksi perkara tiada pidana korupsi yang dimaksud akan disampaikan setelahnya penyidikan telah dilakukan rampung.

“Penyidikan pada waktu ini sedang berjalan. Untuk nama serta inisial tersangka, masih belum disampaikan pada waktu ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tessa mengungkapkan pasukan penyidik KPK ketika ini telah terjadi melakukan kegiatan penggeledahan pada beberapa orang tempat kejadian dalam Pusat Kota Semarang. Namun, belum memerinci masalah area penggeledahan kemudian apa cuma temuan penyidik pada penggeledahan tersebut.

“Kami ungkapkan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik dalam Semarang. Untuk apa kegiatannya, dalam mana kami belum bisa jadi rilis kemudian semoga pada ketika kegiatan yang dimaksud selesai di mungkin saja beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi,” ujarnya.

Artikel ini disadur dari KPK Sidik Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Wali Kota Hevearita Pernah Bilang Begini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *