Kesehatan

Ganjil genap Ibukota Indonesia jam berapa?

29
×

Ganjil genap Ibukota Indonesia jam berapa?

Share this article
Ganjil genap Ibukota Negara Indonesia jam berapa?

Ibukota Indonesia – Meski aturan ganjil genap telah ada sejak beberapa tahun lalu, masih banyak penduduk yang tersebut belum sadar akan kebijakan ini sehingga masih melanggar kebijakan ganjil genap ini.

Dengan membatasi jumlah keseluruhan mobil dengan penerapan ganjil genap, pemerintah berharap dapat mengempiskan kemacetan setelah itu lintas. Tidak diragukan lagi, hal ini merupakan tujuan yang mana positif untuk kenyamanan komunitas di berkendara.

Meski kebijakan ganjil genap pada Ibukota Indonesia tiada berlangsung setiap hari selama 24 jam, kebijakan ini sangat berdampak untuk kelancaran perjalanan. Ganjil genap diwujudkan pada jam-jam kepadatan jalan, yakni pagi kemudian sore hari.

Jam ganjil genap Jakarta

Awal Hari : Mulai dari 06.00 Waktu Indonesia Barat sampai 10.00 WIB
Sore : Mulai dari 16.00 Waktu Indonesia Barat sampai 21.00 WIB

Peraturan ganjil genap semata-mata berlaku pada hari Awal Minggu sampai Jumat. Selain hari tersebut, seperti Sabtu, Minggu, juga hari libur nasional (tanggal merah) bukan diberlakukan ganjil genap.

Namun, pada keadaan hari libur nasional atau tanggal merah tertentu, seperti lebaran Idul Fitri, kebijakan ganjil genap dapat diterapkan guna mengatur arus berikutnya lintas pengendara yang padat.

Perlu diketahui ruas jalan ganjil genap pada Ibukota Indonesia sebagai berikut.

  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Salemba Raya sisi timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro
  • Jalan Salemba Raya sisi barat
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan M.H. Thamrin
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Jenderal S. Parman
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan D.I. Panjaitan
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Sisingamangaraja

Ganjil genap membatasi penyelenggaraan kendaraan mobil plat bernomor genap pada beberapa ruas jalan tersebut. Sama hal dengan pengemudi mobil dengan plat nomor ganjil, dapat menggunakan ruas jalan yang disebutkan pada tanggal ganjil.

Sebelum melakukan perjalanan, pastikan setiap saat cek informasi kemudian lintas terbaru, khususnya informasi peraturan ganjil genap agar perjalanan Anda lancar sampai tujuan.

Artikel ini disadur dari Ganjil genap Jakarta jam berapa?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *