Entertainment

Polisi Tangkap Juru Parkir yang Getok Pengunjung Pasar Kangen Jogja Mata Uang Rupiah 25 Ribu Setiap Mobil

88
×

Polisi Tangkap Juru Parkir yang Getok Pengunjung Pasar Kangen Jogja Mata Uang Rupiah 25 Ribu Setiap Mobil

Share this article

Yogyakarta – Kepolisian Resor Daerah Perkotaan Yogyakarta menangkap juru parkir yang dimaksud getok atau nuthuk tarif parkir ketika event Pasar Kangen Jogja di Taman Budaya Yogyakarta, Hari Sabtu 20 Juli 2024.

Pasar Kangen Jogja sendiri sudah belangsung daru tanggal 4 hingga 13 Juli 2024. Namun video itu baru ditaruh serta menyebar pada Hari Jumat 19 Juli petang.

Juru parkir yang digunakan ditangkap untuk diminta keterangannya itu berinisial BAY, 22 tahun, yang dimaksud berdomisili pada Triharjo, Kota Sleman Yogyakarta. 

Dalam video yang dimaksud ramai itu pelaku tampak ngotot mengajukan permohonan tarif parkir Mata Uang Rupiah 25 ribu untuk setiap mobil yang parkir. Bahkan pelaku juga mengklaim bahwa tarif itu sudah ada berubah menjadi kesepakatan bersatu pemangku kepentingan termasuk Kepolisian Bidang Gondomanan Daerah Perkotaan Yogyakarta.

“Yang bersangkutan telah mengakui semua perbuatannya (nuthuk tarif) lalu sudah ada kami amankan untuk tahapan hukum,” kata Kepala Satuan Reserse juga Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi MP Probo Satrio, Sabtu, 20 Juli 2024.

Atas perbuatannya menetapkan tarif di luar ketentuan yang digunakan tergolong pungutan liar itu, pelaku dikenakan sanksi langkah pidana ringan atau Tipiring. “Pelaku dijadwalkan menjalani sidang Tipiring di dalam Pengadilan Negeri Pusat Kota Yogyakarta pada Selasa (23 Juli), dikarenakan pengumpulan keterang telah lengkap,” kata dia.

Probo mengungkapkan pelaku menyebabkan pernyataan palsu jikalau tarif Mata Uang Rupiah 25 ribu itu hasil kesepakatan dengan pemangku kepentingan wilayah kemudian juga Kepolisian Industri Gondomanan Daerah Perkotaan Yogyakarta.

Saat diklarifikasi ke koordinator parkir Pasar Kangen dan juga Polsek Gondomanan, jelang event itu semua juru parkir pada area itu memang benar dikumpulkan. Namun tidak untuk mengeksplorasi tarif. Melainkan untuk imbauan agar semua aktivitas parkir selama event berlangsung jangan sampai kendaraan meluber hingga menggangu arus kemudian lintas. Apalagi kedudukan Taman Budaya Yogyakarta memang benar berdekatan dengan dua jalan besar padat yakni Jalan Senopati juga Jalan Suryotomo. 

“Dari pihak koordinator parkir menjelaskan sebelum event Pasar Kangen dimulai para pelaku parkir memang sebenarnya dikumpulkan kepolisian setempat kemudian diberi arahan agar ketika parkir tertib serta bukan boleh mengganggu arus sesudah itu lintas lain,” katanya.

Dalam reuni dengan juru parkir Pasar Kangen ketika itu, polisi melarang aktivitas parkir berlanjut menggunakan area area yang tersebut berkemungkinan memulai kemacetan. Seperti bahu jalan dekat simpang perempatan Gondomanan. 

Saat dikumpulkan, para juru parkir juga dilarang keras di mana menjalankan aktivitasnya dengan keadaan mabuk. “Saat juru parkir itu semua dikumpulkan, pelaku ini tiada hadir,” ujar Probo. 

Aktivitas pelaku tergolong pungutan liar. Sebab Dinas Perhubungan Daerah Perkotaan Yogyakarta tak pernah menetapkan tarif parkir Mata Uang Rupiah 5.000 untuk sepeda gowes motor lalu Mata Uang Rupiah 25.000 untuk mobil.

Adapaun Kepala Dinas Perhubungan Pusat Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, ke sekitar area Taman Budaya Yogyakarta yang digunakan bermetamorfosis menjadi perhelatan Pasar Kangen permanen berlaku tarif resmi. Acuannya Peraturan Daerah Daerah Perkotaan Yoguakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah juga Retribusi Daerah. 

Sesuai Perda, tarif parkir mobil Simbol Rupiah 5000 untuk kawasan 1. Sementara tarif progresif untuk mobil sebesar Rupiah 2500. “Jadi jikalau mengacu ketentuan memang sebenarnya (perbuatan pelaku) tidak ada sesuai aturan yang dimaksud diterapkan,” katanya.

Pilihan editor: Jajan Akhir Pekan, Pasar Kangen Jogja Sajikan Sederet Kuliner Lawasan Menggoda Lidah

Artikel ini disadur dari Polisi Tangkap Juru Parkir yang Getok Pengunjung Pasar Kangen Jogja Rp 25 Ribu Per Mobil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *