Ekonomi

Konsesi HGU Nyaris 2 Abad untuk Pihak yang Berinvestasi IKN, Berikut Respons Berbagai Pihak

171
×

Konsesi HGU Nyaris 2 Abad untuk Pihak yang Berinvestasi IKN, Berikut Respons Berbagai Pihak

Share this article

Jakarta – Sejumlah pihak menanggapi beleid hak guna bidang usaha atau HGU 190 tahun lalu hak guna bangunan (HGB) 160 tahun bagi pemodal di dalam Ibu Pusat Kota Negara atau IKN Nusantara. Aturan ini tertuang di Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Daerah Perkotaan Negara atau UU IKN yang digunakan gres disahkan DPR pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan konstruksi Ibu Perkotaan Nusantara (IKN). Peraturan ini mencakup bervariasi insentif serta kemudahan pada perizinan perniagaan bagi para pemodal di dalam IKN.

Jokowi mengesahkan Perpres yang disebutkan pada Kamis, 11 Juli 2024. Salinan peraturan ini tersedia pada platform JDIH Kementerian Sekretaris Negara mulai Jumat, 12 Juli 2024. Perpres ini bertujuan untuk melaksanakan mandat dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

Menurut Pasal 9, penanam modal diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masa berlaku hingga 95 tahun, yang tersebut dapat diperpanjang hingga dua siklus. Ini adalah berarti pemodal mempunyai hak untuk mengurus tanah milik negara dalam IKN hingga 190 tahun

Berikut serba-serbi konsesi HGU kemudian HGB bagi penanam modal IKN: 

1. Peraturan perundang-undangan

Regulasi itu terdapat pada Pasal 16A. Penanam Modal diberi jaminan dua siklus perpanjangan Hak Atas Tanah. Jangka waktunya 190 tahun. Masing-masing paling lama 95 tahun untuk siklus pertama kemudian kedua. Sedangkan Konsesi Hak Atas Tanah di bentuk Hak Pakai diberikan 80 tahun. Konsesi ini dapat diperpanjang 80 tahun lagi. Sehingga seluruhnya 160 tahun.

UU IKN gres ini sebenarnya menguatkan Peraturan pemerintahan No. 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha lalu Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha dalam IKN, yang digunakan diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 6 Maret 2023 lalu. Adapun UU IKN sebelumnya, yang tersebut disahkan pada 2022, berbagai mendapat penolakan. otoritas mengajukan revisi pada Agustus 2023.

2. PKS jadi satu-satunya fraksi yang mana menolak UU IKN

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS bermetamorfosis menjadi satu-satunya fraksi partai yang digunakan menolak pengesahan UU IKN di Rapat Paripurna ke-7 DPR RI. Alasan penolakan itu disampaikan PKS sebelumnya pada keterang tertoreh yang diterima Tempo, Senin, 2 Oktober 2023. Politikus PKS Mardani Ali Sera mempersilakan Tempo mengutipnya.

PKS mengkaji regulasi HGU kemudian HGB banyak tahun bertentangan dengan prinsip hak menguasai negara terhadap Bumi, Air, kemudian Ruang Angkasa juga prinsip kedaulatan rakyat dalam bidang dunia usaha seperti yang digunakan diatur Pasal 33 UUD 1945. PKS juga meninjau pemberian konsesi ini tanpa disertai mekanisme kontrol dalam bentuk pemberian sanksi kemudian pencabutan hak serta evaluasi yang tersebut jelas untuk pemegang HGU kemudian Hak Pakai.

“Hal ini jelas semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal, memanjakan investor, lalu abai terhadap kepentingan rakyat,” tulis PKS.

3. DPR sebut UU IKN untuk kepentingan anak bangsa 

Pimpinan Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, memaparkan revisi UU IKN untuk kepentingan anak bangsa. Tuduhan memberikan karpet merah terhadap pemodal menurut Politikus PDIP itu tidaklah benar. Ketika ditanya anak bangsa siapa, Junimart menyatakan kita semua kemudian tiada ada yang tersebut dikorbankan.

“Tidak benar, ini untuk kepastian hukum anak bangsa,” kata Junimart terhadap Tempo pada waktu ditemui dalam Kompleks Parlemen, Senin, 2 Oktober 2023.

Pengambilan langkah untuk mengesahkan revisi itu dikerjakan di Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan DPD RI, Kementerian Keuangan, Bappenas Kemendagri, Kementerian Agraria lalu Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, lalu Kepala Otorita IKN di dalam Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 September 2023

Ibu Perkotaan Negara, kata Junimart, memerlukan anggaran yang digunakan sangat besar yang mana sejak awal disepakati tiada menggunakan APBN. Oleh sebab itu, konstruksi ini memerlukan dukungan para investor. Namun para penanam modal mengeluhkan kepastian hukum mengenai tanah.

Investor, kata dia, merasakan jaminan hukum melawan tanah bukan jelas. Sehingga dibuatlah regulasinya pada UU IKN itu. “Supaya Pemodal tidaklah dirugikan,” kata dia.

Selanjutnya: Kebijakan yang mana lebih tinggi buruk jika dibandingkan dengan era penjajahan Belanda

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Konsesi HGU Nyaris 2 Abad untuk Investor IKN, Berikut Tanggapan Berbagai Pihak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *