Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi juga Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, mengungkapkan Komite Anti-dumping Indonesi (KADI) sudah selesai menyelidiki rencana pengenaan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) untuk komoditas keramik pada pekan lalu. Penyelidikan itu ditujukan terhadap data impor selama tiga tahun ke belakang.
Reni mengatakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas telah dilakukan menyampaikan hasil penyelidikan beserta usulan besaran tarif dan juga jangka waktunya terhadap Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia tak merinci besaran tarif lalu jangka waktu yang mana dimuat usulan itu.
“Udah ada (surat) ke Pak Menteri (Agus Gumiwang. Tinggal dibalas nanti setuju atau enggak,” kata Reni, ditemui dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Komite Pengamanan Perdagangan Nusantara (KPPI) lalu Komite Anti-dumping Indonesi (KADI) berada dalam menyelidiki impor selama tiga tahun ke belakang. Penyelidikan ini akan menjadi dasar pengenaan bea masuk tujuh komoditas impor yang digunakan membanjiri pangsa Indonesia.
Tujuh komoditas itu adalah tekstil kemudian produk-produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan juga alas kaki. Bea masuk ini tak cuma dari Cina, seperti padat diberitakan sebelumnya, tapi dari bermacam negara. Adapun persentase bea masuk bisa saja 10 sampai dengan 200 persen, tergantung hasil penyelidikan KPPI lalu KADI.
“Mereka harus mengamati impornya tiga tahun (ke belakang) itu berapa. Betul apa tidak ada sih itu banjir impor. Ini adalah kan terdata,” ujar pria yang dimaksud akrab disapa Zulhas itu ketika ditemui ke Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Senin, 8 Juli 2024.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, KPPI lalu KADI akan menyelidiki data dari bermacam sumber, termsuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga asosiasi. Bila impor di tiga tahun terakhir memang sebenarnya melonjak, kata Zulhas, tujuh komoditas itu bisa saja dikenakan tarif. “Bisa 10, dapat 20, sanggup 200 (persen). Terserah merek (KPPI lalu KADI), bukanlah saya yang menentukan,” kata Zulhas.
Pilihan editor: Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru
Artikel ini disadur dari Bakal Terapkan Bea Masuk Tujuh Komoditas Impor, KADI Selidiki Impor Tiga Tahun Terakhir