Ekonomi

Asosiasi Tekstil Desak pemerintahan Stop Impor 700 Sistem

54
×

Asosiasi Tekstil Desak pemerintahan Stop Impor 700 Sistem

Share this article

JakartaKetua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mendesak pemerintah membatasi impor tekstil dan juga hasil tekstil (TPT) dari 700 tambahan kode Harmonized System (HA). 

Jemmy menuturkan, banjir impor tak hanya saja harus dibatasi menggunakan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Pertambangan (Kemenperin). Menurut dia, impor juga dibatasi dengan mekanisme Persetujuan Impor (PI) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sepanjang kedua regulasi non-tarif itu tak diberlakukan untuk membatasi impor, kata dia, akan setiap saat ada importir yang dimaksud memasukkan barang secara ilegal.

“Begitu kita lihat ada lonjakan impor, kita usulkan coba lonjakan impor ini dibatasi’,” kata beliau pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR ke Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Rabu, 10 Juli 2024.

Menurut Jemmy, impor tanpa mekanisme persetujuan impor itu terjadi dalam produk-produk tekstil selain baju. Impor item tekstil jenis baju, kata dia, masih diberlakukan PI.

Ihwal rencana pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Jemmy mengumumkan BMTP pakaian jadi sudah ada ada serta berlaku hingga November 2024. Sementara BMTP kain, kata dia, akan dimuat di revisi aturan impor yang digunakan akan terbit pada 17 Juli 2024.

Namun menurut Jemmy, BMTP itu tidak ada serta-merta menyelesaikan masalah. Sebab, safeguard itu hanya sekali akan mengakomodasi beberapa orang kode HS. Padahal, jenis-jenis TPT mencapai 700 kode lebih. “Namanya khalayak mencari celah, pasti ia akan mencari celah HS-HS yang dimaksud belum ada bea masuknya,” kata dia, ketika ditemui Tempo usai rapat.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengemukakan Komite Pengamanan Perdagangan Tanah Air (KPPI) dan juga Komite Anti-dumping Indonesi (KADI) sedang menyelidiki impor selama tiga tahun ke belakang. Penyelidikan ini akan menjadi dasar pengenaan bea masuk tujuh komoditas impor yang membanjiri bursa Indonesia.

Tujuh komoditas itu adalah tekstil dan juga komoditas tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, lalu alas kaki. Bea masuk ini bukan semata-mata dari Cina, seperti banyak diberitakan sebelumnya, tapi dari beraneka negara. Adapun persentase bea masuk bisa jadi 10 sampai dengan 200 persen, tergantung hasil penyelidikan KPPI kemudian KADI.

“Mereka harus meninjau impornya tiga tahun (ke belakang) itu berapa. Betul apa bukan sih itu banjir impor,” ujar pria yang mana akrab disapa Zulhas itu pada waktu ditemui dalam Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Artikel ini disadur dari Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Stop Impor 700 Produk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *