Ekonomi

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

57
×

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Share this article

Jakarta – Perwakilan buruh menyatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak mengamati persoalan yang tersebut dituntut oleh buruh. Tuntutan kaum pekerja itu menyangkut pemutusan hubungan kerja ke sektor lapangan usaha tekstil dan juga komoditas tekstil atau TPT.

“Kalau Pak Menteri enggak bijak, ya buat apa,” kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan seusai audien bersatu perwakilan Menteri Perdagangan ke kantornya ke Jalan M. I. Ridwan Rais, Nomor 5, DKI Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. Yang mewakili Zulhas pada pertarungan bersatu buruh adalah pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman.

Dalam reuni itu, Iwan datang sama-sama perwakilan pengurus PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, PSN Banten, dan juga beberapa organisasi pekerja lainnya. Pertemuan itu memohon agar Menteri Zulhas mencabut Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan juga Pengaturan Impor.

Dia mengutarakan berdasarkan catatan Lembaga Penelitian kemudian Pembangunan atau Litbang Partai Buruh kemudian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) per tiga bulan terakhir sejak 2023-2024 terdapat 120.000 buruh secara keseluruhan ke sektor TPT kena PHK. “TPT ini kan rantai pasok, dari hulu sampai hilir,” ujar dia.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengemukakan Litbang Partai Buruh dan juga KSPI mencatatkan data sebanyak-banyaknya 127 ribu buruh lapangan usaha tekstil dan juga produk-produk tekstil per tiga bulan terakhir ke 2024 terkena PHK. Hal ini disampaikan Said pada waktu buruh berunjuk rasa pada kawasan Patung Kuda, Gambir, Ibukota Indonesia Pusat.

Dan diprediksi ada sekitar 20 ribu buruh jasa kurir juga logistik akan terdampak PHK akibat Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Peraturan itu memberikan izin untuk platform digital perusahaan asing membentuk unit usaha jasa kurir lalu logistik. Sehingga mengancam perniagaan jasa kurir lalu logistik domestik. “Mulai bertahap diprediksi lebih banyak dari 20.000 buruh di bidang kurir lalu logistik akan ter-PHK kalau bukan mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan,” ucapnya.

Menurut Iwan, anggota SPN yang terkena PHK mencapai 27 ribu orang. Mereka yang digunakan mendapat pemutusan kerja itu berasal dari anggota PSN Jawa Tengah, PSN Jawa Barat, dan juga PSN DKI Jakarta. Jumlah puluhan ribu buruh yang mana diberhentikan itu yang dimaksud dilaporkan lalu tercatat.

Ia mengemukakan salah satu contoh yang mana terdampak PT Unitex Tbk. di dalam Bogor, Jawa Barat. Karyawan perusahaan tekstil itu awalnya mempunyai 3 ribu karyawan. Setelah PHK, karyawan perusahaan itu saat ini tinggal 140 orang. “Terdampak luar biasa. Ini adalah artinya apa?” ujar dia.

Selain PT Unitex, perusahaan lain yang mana terdampak adalah PT Lawe Adyaprima Spinning Mills serta PT Grandtex Jaya Indonesia pada Bandung, Jawa Barat. “Ini (perusahaan) telah habis. Ini adalah bukanlah sesuatu hal yang mana abu-abu,” ujar dia.

Menurut dia, jikalau sektor TPT ini merupakan bidang penting pada Indonesia, maka seharusnya permasalahan yang digunakan melilit bidang itu harus secepatnya direspons oleh pemerintah. “Kalau tidak, ya, siap-siap saja, buruh di-PHK ke mana-mana. Pabrik terus tutup. Terus siapa yang tersebut bertanggung jawab terhadap hidup buruh?” ujar dia.

Dia menyatakan pemerintah hadir merespons hambatan sebagian perusahaan yang dimaksud mandek tersebut. Pemerintah, kata dia, jangan menganggap sudah ada peduli semata-mata dengan memberikan bantuan sosial. Bansos tak dapat memenuhi seluruh keberadaan buruh selama berbulan-bulan. “Itu cuma sifatnya sementara. Satu hari juga habis,” ucap dia.

Hari ini Partai Buruh kemudian beberapa konfederasi serikat buruh melakukan unjuk rasa pada Istana Negara yang digunakan berpusat di dalam Patung Kuda pada pukul 10.00. Setelah itu massa aksi berpindah ke Kementerian Perdagangan kemudian Kementerian Perhubungan pada pukul 12.30. Mereka menuju ke dua kementerian itu untuk mengajukan permohonan pencabutan peraturan yang dianggap merugikan nasib buruh kemudian lapangan usaha tekstil di negeri.

Artikel ini disadur dari Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *