Internasional

Tanah Melayu sita 106 kontainer limbah eletronik ilegal

110
×

Tanah Melayu sita 106 kontainer limbah eletronik ilegal

Share this article
Tanah Melayu sita 106 kontainer limbah eletronik ilegal

Hanoi – pemerintahan Malaya menyita 106 kontainer berisi limbah elektronik di rentang waktu 21 Maret kemudian 19 Juni tahun ini, dan juga berhasil membongkar sindikat impor limbah ilegal besar ke negara tersebut.

Menurut Menteri Sumber Daya Alam lalu Kelestarian Lingkungan Tanah Melayu Nik Nazmi Nik Ahmad, Kamis, kontainer yang dimaksud akan dikirim kembali ke negara asal.

Ahmad pasca memeriksa kontainer yang disita ke Port Klang, memaparkan untuk wartawan bahwa sindikat yang dimaksud menggunakan dokumentasi palsu untuk mengimpor sampah untuk tujuan daur ulang.

Penyitaan terbaru ini dipicu oleh informasi yang tersebut diberikan terhadap Malaya dari Basel Action Network (BAN) yang dimaksud berbasis di Seattle, Amerika Serikat, kelompok pengawas global yang digunakan bekerja untuk menghindari pembuangan limbah beracun oleh negara-negara sektor kaya ke negara-negara berkembang.

Statistik dari BAN menunjukkan bahwa puluhan jt ton limbah elektronik dihasilkan secara global setiap tahunnya. Banyak negara, termasuk Malaysia, sudah melarang impor limbah elektronik.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada tahun 2022, bola memunculkan 62 jt ton limbah elektronik, serta kurang dari seperempatnya didaur ulang.

Malaya mengalami peningkatan tajam pada impor limbah elektronik ilegal pada beberapa tahun terakhir.

Negara dalam Asia Tenggara yang dimaksud semakin menjadi tempat pembuangan sampah plastik serta elektronik dari negara-negara kaya, menurut anggota kelompok lingkungan Friends of the Earth, Mageswari Sangaralingam.

Sumber:VNA-OANA

 

Artikel ini disadur dari Malaysia sita 106 kontainer limbah eletronik ilegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *