Jakarta –
Pemerintah Perkotaan (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan juga Permukiman (Disrumkim) mendirikan masjid dengan luas 1 Hektare (Ha) ke Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. Pemkot Depok menganggarkan Mata Uang Rupiah 19,9 miliar merancang masjid tersebut.
Kepala Disrumkim Pusat Kota Depok, Dadan Rustandi mengutarakan nantinya masjid ini berada persis dalam depan Terminal Jatijajar. Letak masjid juga berada pada pinggir jalan untuk memudahkan akses mengundurkan diri dari masuk jemaah.
Adapun beberapa prasarana penunjang seperti aula atau ruang serbaguna, Kantor Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) kemudian sarana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Selain tempat ibadah, masjid ini akan difungsikan untuk aktivitas perekonomian. Kami sediakan sarana UMKM. Jadi ada kegiatan masyarakat, selain ibadah,” kata Dadan seperti dilihat dari web otoritas Daerah Perkotaan Depok, Kamis (27/6/2024).
Dia mengutarakan nantinya akan dibangun juga sarana terdiri dari ruang multimedia, ruang konsultasi, ruang persiapan, toilet, tempat wudhu juga area parkir. Adapun, pagu anggaran yang digunakan disiapkan Pemkot Depok sebesar Mata Uang Rupiah 19,9 miliar.
“Lama waktu pengerjaan sesuai kontrak adalah 210 hari kalender. Pekerjaan sudah ada dimulai sejak 15 Mei lalu ditarget rampung pada 10 Desember 2024. Mudah-mudahan rampung tepat waktu, sehingga sarana ibadah ini bisa jadi segera diresmikan lalu digunakan masyarakat,” tutupnya.
(yld/yld)
Artikel ini disadur dari Pemkot Depok Bangun Masjid Seluas 1 Hektare Senilai Rp 19,9 M di Jatijajar