Entertainment

Simak jadwal serta peraturan lengkap konser “Treasure” pada Ibukota Indonesia

54
×

Simak jadwal serta peraturan lengkap konser “Treasure” pada Ibukota Indonesia

Share this article
Simak jadwal juga peraturan lengkap konser “Treasure” pada Ibukota Negara Indonesia

Ibukota Indonesia – Grup idola selama Korea Selatan, Treasure akan segera menyambangi Indonesi untuk acara konser 2024 Treasure Relay Tour (REBOOT) pada 29 – 30 Juni 2024 di Negara Indonesia Arena GBK Senayan, Ibukota Indonesia Pusat.

Pihak promotor konser Treasure di Jakarta, yakni Mecimapro sudah merilis jadwal juga peraturan lengkap di laman media sosial Mecimapro, Hari Jumat (21/6) mengenai konser tersebut. Untuk jadwal penukaran tiket, penonton dapat menukarkannya pada tanggal 28 Juni pukul 13:00 Waktu Indonesia Barat – 20:00 WIB, 29 Juni pukul 11:00 Waktu Indonesia Barat – 18:00 WIB, dan juga 30 Juni pukul 10:00 – 18:00 Waktu Indonesia Barat dalam Nusantara Arena GBK Senayan.

Bagi penonton yang dimaksud menukar tiket melalui pihak ketiga, ada beberapa jumlah dokumen yang tersebut harus disertakan. Dokumen-dokumen yang tersebut dibutuhkan adalah e-voucher atau bukti pembelian tercetak, surat kuasa yang tersebut ditandatangani dalam melawan meterai, juga fotokopi kartu identitas pemilik tiket lalu penukar tiket.

Acara konser konser Treasure di DKI Jakarta pada 29 – 30 Juni 2024 akan dijalankan mulai pukul 18:30 WIB. Sementara akses masuk ke area konser akan dibuka mulai pukul 17:00 Waktu Indonesia Barat untuk semua kategori tiket.

Untuk penonton dengan kategori tiket VIP Soundcheck, akses masuk akan dibuka mulai pukul 10:30 – 14:00 WIB. Penonton dengan kategori ini akan mengikuti sesi soundcheck Treasure pada pukul 16:00 WIB, sehingga diharapkan pemegang tiket dapat hadir tepat waktu.

Selain jadwal konser lalu penukaran tiket Treasure, Mecimapro juga merilis beberapa jumlah peraturan yang harus dihadiri oleh penonton selama konser berlangsung.

Saat konser Treasure di Jakarta, penonton dilarang:

1. Melakukan perekaman suara, pengambilan gambar juga video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, di antaranya kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, lalu alat perekam profesional lainnya.

2. Melakukan live streaming (siaran langsung).

3. Membawa kursi tambahan.

4. Membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih banyak besar dari 7 inci.

5. Membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.

6. Membawa senjata atau benda tajam.

7. Membawa obat terlarang.

8. Merokok.

9. Membawa spanduk banner atau kipas berukuran lebih besar dari 30 cm.

10. Membawa senter atau laser penunjuk.

11. Membawa botol minum dari luar area konser.

12. Memakai bando “tuing-tuing” juga merchandise tidak ada resmi lainnya.

13. Memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dsb).

14. Memakai sepatu heels.

15. Membunyikan terompet.

16. Menggunakan tas dalam luar ketentuan panitia, gunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran bukan terlalu besar.

17. Membawa barang-barang berkemungkinan dapat meledak.

18. Segala bentuk kamera bukan diperbolehkan untuk memasuki area acara.

19. Jika ditemukan melakukan pelanggaran ke atas, penggemar diharuskan pergi dari area acara kemudian bukan diizinkan masuk kembali dan juga tiada ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang dimaksud telah diambil akan disita serta dihapus oleh panitia.

Selain itu, penonton harus memperhatikan daftar barang bawaan yang dimaksud boleh dititipkan ke tempat penitipan barang konser, yakni:

20. Barang-barang dapat dititipkan di dalam tempat penitipan barang cuma yang bukan tertera ke daftar larangan (kecuali kamera profesional atau alat perekam profesional lainnya yang digunakan disita panitia).

21. Merchandise tiada resmi tidaklah dapat dititipkan di penitipan barang.

 

Artikel ini disadur dari Simak jadwal dan peraturan lengkap konser “Treasure” di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *