Berita

KPU Pegunungan Arfak bertekad wujudkan Pemilihan Kepala Daerah 2024 tanpa sengketa

56
×

KPU Pegunungan Arfak bertekad wujudkan Pemilihan Kepala Daerah 2024 tanpa sengketa

Share this article
KPU Pegunungan Arfak bertekad wujudkan Pemilihan Kepala Daerah 2024 tanpa sengketa

Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wilayah Pegunungan Arfak, Papua Barat, berikrar mewujudkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 secara profesional sehingga tiada memunculkan sengketa.

Ketua KPU Pegunungan Arfak Yosak Saroi dalam Manokwari, Selasa, mengutarakan penguatan kapasitas kelembagaan pada semua tingkatan merupakan hal yang dimaksud penting pada menyukseskan pemilihan gubernur 2024.

Salah satu upaya yang diwujudkan yaitu melaksanakan bimbingan teknis bagi 50 anggota panitia pemilihan distrik (PPD) dari 10 distrik se-Pegunungan Arfak selama tiga hari, yaitu 25-27 Juni 2024.

"Bimbingan teknis tak hanya sekali diberikan untuk PPD tapi nanti sampai ke tingkat panitia pemungutan ucapan (PPS) yang akan dibentuk," kata Yosak.

Dia menjelaskan bahwa anggota badan ad hoc yang digunakan terpilih wajib mengikuti pelatihan untuk meningkatkan wawasan tentang pilpres secara komprehensif agar setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 berjalan sesuai ketentuan.

Puluhan anggota PPD merupakan ujung tombak yang digunakan akan menggalang kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di dalam Distrik Testega, Didohu, Catubouw, Hink, Minyambouw, Anggi, Anggi Gida, Membey, Sururey, juga Taige.

"Supaya semua tahapan yang digunakan telah mulai berlangsung ini dapat dikawal dengan baik, anggota PPD harus melakukan tugas sesuai sumpah juga janji mereka," ujar Yosak.

Saat ini, KPU telah lama mengerahkan 170 personel pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan juga penelitian terhadap data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) berdasarkan KTP elektronik.

Pelaksanaan tugas pantarlih harus mendapat pengawasan dari KPU serta PPD se-Kabupaten Pegunungan Arfak, sehingga pencocokan dan juga penelitian data DP4 tambahan berkualitas sesuai ekspektasi bersama.

"Pantarlih bekerja mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024 pada 166 kampung. Mari kita kawal bersatu supaya hasil kerja dari pantarlih bagus," ucap Yosak.

Ia menegaskan KPU maupun PPD harus berada pada satu rantai komando supaya pemilihan calon bupati-wakil bupati Daerah Pegunungan Arfak periode 2024-2029 berjalan aman, damai, tertib, lalu bermartabat.

Dinamika sosial masyarakat Daerah Pegunungan Arfak berbeda dari kabupaten lainnya dalam Provinsi Papua Barat, sehingga dibutuhkan sinergi kemudian kekompakan sesama pelopor pemilu.

"Kondisi penduduk Pegunungan Arfak kita semua sudah ada tahu, maka mari bekerja maksimal ikuti semua ketentuan peraturan yang tersebut berlaku," tutur Yosak menambahkan.

Artikel ini disadur dari KPU Pegunungan Arfak bertekad wujudkan Pilkada 2024 tanpa sengketa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *